CIANJUR, PERHUTANI (24/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan pertemuan resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi, koordinasi antarinstitusi, sekaligus perkenalan pimpinan baru KPH Cianjur yang kini menakhodai pengelolaan hutan di wilayah tersebut, pada Rabu (22/07).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur itu membahas penguatan kerja sama yang selama ini telah terjalin.Koordinasi di fokuskn pada penegakan hukum, pengamanan aset negara, serta pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) guna mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.
Administratur/KKPH Cianjur, Herdy Indriawan menegaskan bahwa kepatuhan hukum dan transparansi administrasi menjadi pilar utama dalam tata kelola kehutanan saat ini. Pihaknya berharap dukungan penuh dari korps Adhyaksa dalam memitigasi berbagai dinamika di lapangan.
âSebagai pimpinan baru di KPH Cianjur, perkenalan dan koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan kerja sama strategis yang sudah berjalan dengan baik.Dinamika regulasi dan tantangan pengamanan hutan di lapangan memerlukan pendampingan hukum yang kuat agar setiap tindakan operasional kami tetap berada di dalam koridor hukum. Kami berharap sinergi ini dapat membantu mewujudkan pengelolaan hutan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.âungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, menyambut positif kehadiran pimpinan baru Perhutani KPH Cianjur dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan dukungan penuh.
âKami menyambut hangat kehadiran jajaran pimpinan baru Perhutani KPH Cianjur di kantor kami. Kejaksaan Negeri Cianjur berkomitmen penuh untuk mendukung setiap langkah proaktif Perhutani dalam menegakkan aturan hukum dan menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Cianjur. Melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami siap memberikan layanan mulai dari pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lainnya untuk mengawal penyelamatan kekayaan negara demi masa depan hutan yang lestari.â katanya.
Melalui pertemuan koordinasi ini, kedua institusi sepakat untuk mengintensifkan komunikasi berkala dan sosialisasi hukum bersama secara rutin.Kerja sama yang erat ini diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum di kawasan hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.(KOM-PHT/Cjr/HN)