CIANJUR, PERHUTANI (17/7/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersinergi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, menggelar inventarisasi berkala di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tanggeung, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi data potensi sumber daya hutan sekaligus memperkuat fungsi perencanaan hutan yang berkelanjutan, Rabu (16/07).
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik Resort Pemangkuan Hutan (RPH) di bawah naungan BKPH Tanggeung ini difokuskan pada pengukuran ulang batas kawasan, pendataan tegakan pohon, pencatatan potensi keanekaragaman hayati, serta verifikasi pemanfaatan ruang hutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Tanggeung, Rahmat Aripin, serta perwakilan tim teknis BPKH yang dipimpin oleh Righan Biharko, selaku Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Madya BPKH Wilayah XI.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Cianjur, Herdy Indriawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani untuk mewujudkan data kehutanan yang valid dan transparan.
“Kegiatan inventarisasi bersama BPKH ini merupakan langkah fundamental untuk memastikan aset negara terlindungi dengan baik. Data lapangan yang mutakhir dari wilayah BKPH Tanggeung akan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis, baik untuk menjaga kelestarian ekologi maupun mengoptimalkan pemanfaatan hasil hutan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tim teknis BPKH menambahkan bahwa koordinasi di lapangan berjalan kondusif berkat kesiapan data spasial awal yang disediakan oleh jajaran KPH Cianjur. Pihak BPKH juga mengapresiasi keterbukaan akses serta dukungan selama proses survei lapangan berlangsung.
Kepala BKPH Tanggeung, Rahmat Aripin, menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan inventarisasi hingga selesai.
“Kami di tingkat lapangan siap memastikan hasil inventarisasi ini diimplementasikan dalam rencana kerja operasional harian. Validasi ini sangat membantu kami dalam memetakan kawasan perlindungan hutan serta area kerja sama dengan masyarakat desa hutan secara lebih presisi,” ungkapnya. (Kom-PHT/Cjr/HN